Pemerintah Targetkan Perlindungan Jaminan Sosial Lengkap untuk Ojol dan Pekerja Transportasi 2026
- Selasa, 28 Oktober 2025
 
                                             JAKARTA - Pemerintah menyiapkan langkah strategis untuk memperluas perlindungan sosial bagi seluruh pekerja sektor transportasi mulai tahun 2026. Langkah ini mencakup pekerja non-upah dan on-demand, termasuk pengemudi ojek online (ojol) serta kurir.
Tujuannya adalah menciptakan sistem jaminan sosial yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi. Dengan demikian, perlindungan tidak hanya berlaku bagi pekerja formal tetapi juga sektor informal yang jumlahnya terus meningkat.
Fokus pada Jaminan Kecelakaan dan Kematian
Baca JugaPembangunan 250 Rumah Rakyat Tangerang oleh Aguan Ditargetkan Rampung Oktober 2025
Deputi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menegaskan bahwa pada 2025 pemerintah memperluas cakupan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Program ini ditujukan khusus untuk sektor transportasi seperti ojol, kurir, hingga sopir.
Selain itu, program dilengkapi insentif berupa skema diskon iuran. Skema ini diharapkan mendorong partisipasi pekerja informal agar lebih mudah bergabung dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Target Cakupan Pekerja 2025
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan sekitar 731.361 pekerja di sektor transportasi mendapatkan fasilitas jaminan sosial. Ferry menyebutkan perluasan cakupan tidak hanya untuk pekerja padat karya, tetapi juga pekerja non-upah di sektor transportasi.
“Harapannya, bisa meng-cover 731.361 pekerja,” ujar Ferry dalam Sarasehan 100 Ekonom, Selasa, 28 Oktober 2025. Program ini merupakan langkah awal menuju sistem perlindungan yang lebih inklusif bagi pekerja on-demand.
Perlindungan Lengkap Mulai 2026
Ke depan, pemerintah menargetkan seluruh pekerja sektor transportasi, termasuk pekerja on-demand yang baru bergabung, akan terlindungi sepenuhnya. Sistem ini akan memberikan kepastian perlindungan sosial tanpa terkecuali.
“Tahun depan kita harapkan bisa meng-cover semua, tidak hanya yang existing, tapi juga on-demand,” tambah Ferry. Dengan kebijakan ini, pekerja yang sebelumnya belum ter-cover dapat masuk ke sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dampak terhadap Kepastian Sosial dan Ekonomi
Langkah pemerintah ini diharapkan meningkatkan kepastian perlindungan sosial bagi pekerja sektor transportasi. Selain itu, partisipasi pekerja dalam program jaminan sosial akan meningkat secara signifikan.
Dengan lebih banyak pekerja terdaftar, sistem jaminan sosial dapat menjadi instrumen stabilisasi ekonomi yang efektif. Hal ini juga akan memperkuat rasa aman bagi pekerja saat menghadapi risiko kerja atau kondisi darurat.
Skema Insentif untuk Pekerja Informal
Skema diskon iuran dirancang untuk mendorong pekerja informal bergabung tanpa membebani mereka secara finansial. Ojol, kurir, dan sopir on-demand dapat memanfaatkan kesempatan ini agar mendapatkan perlindungan yang setara dengan pekerja formal.
Insentif ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan dan partisipasi pekerja. Program ini juga menandai transformasi sistem perlindungan sosial agar lebih inklusif dan adaptif.
Sinergi Pemerintah dan Pelaku Sektor Transportasi
Program ini menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, perusahaan transportasi, dan pekerja. Sinergi ini diharapkan memastikan semua pekerja terdaftar dalam sistem jaminan sosial dengan prosedur yang transparan dan mudah diakses.
Kolaborasi juga mencakup sosialisasi reguler dan pemanfaatan platform digital untuk mempercepat pendaftaran. Dengan demikian, pekerja baru maupun lama bisa segera mendapatkan manfaat dari jaminan sosial.
Dengan target 2026, seluruh pekerja sektor transportasi di Indonesia akan mendapat perlindungan sosial yang menyeluruh. Program ini tidak hanya mencakup pekerja formal, tetapi juga pekerja on-demand seperti ojol dan kurir.
Langkah ini meningkatkan kepastian perlindungan, mendorong partisipasi, dan memperkuat sistem jaminan sosial nasional. Upaya ini diharapkan menjadikan sektor transportasi lebih aman dan produktif, sekaligus menyejahterakan pekerja informal di seluruh Indonesia.
 
                                    Nathasya Zallianty
wartaenergi.com adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Diprediksi Dongkrak Pasokan Rumah dan Investasi Properti
- Selasa, 28 Oktober 2025
IEU-CEPA Diharapkan Dorong Ekspor Indonesia ke Uni Eropa Mulai Semester II/2026
- Selasa, 28 Oktober 2025
Harga Minyak Dunia Melemah Oktober 2025, OPEC dan Geopolitik Jadi Faktor Utama
- Selasa, 28 Oktober 2025
Berita Lainnya
IEU-CEPA Diharapkan Dorong Ekspor Indonesia ke Uni Eropa Mulai Semester II/2026
- Selasa, 28 Oktober 2025
Harga Minyak Dunia Melemah Oktober 2025, OPEC dan Geopolitik Jadi Faktor Utama
- Selasa, 28 Oktober 2025
Panduan Lengkap Cara Hitung kWh Token Listrik Prabayar Sesuai Tarif Oktober 2025
- Selasa, 28 Oktober 2025
PT Bukit Asam Hilirisasi Batu Bara Jadi Kalium Humat untuk Tingkatkan Kesuburan Tanah
- Selasa, 28 Oktober 2025








